image
Menu
Account
Cart

No products in the cart.

Kabar Kabur Kenaikan Gaji Guru

Menjelang akhir tahun, Presiden Prabowo Subianto meniupkan kabar gembira untuk para guru di nusantara. Pada puncak Hari Guru Nasional 2024 (28/11) di Jakarta International Volodrome, Prabowo menyampaikan bahwa guru Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar 1 kali gaji pokok dan guru non-ASN mendapat kenaikan kesejahteraan menjadi Rp2 juta per bulan. Ia pun menyebut, di Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2025, alokasi anggaran untuk kesejahteraan guru mencapai Rp81,6 triliun, atau naik Rp16,7 triliun dari anggaran tahun ini.

Pidato Prabowo tersebut mendapat sorakan meriah dari para guru yang hadir dalam acara tersebut. Muncul optimisme di kalangan guru. Apalagi saat kampanye Pilpres, Prabowo-Gibran menjanjikan akan menaikkan gaji guru Rp2 juta per bulan jika terpilih.

Akan tetapi, di sisi lain muncul keraguan publik terhadap pidato Prabowo tersebut. Salah satunya dari Pengamat Pendidikan Darmaningtyas yang menilai pidato Prabowo tersebut multitafsir. Guru ASN bersertifikat selama ini sudah mendapatkan tunjangan profesi guru sebesar satu kali gaji pokok. Hal itu sudah berlangsung sejak 2008. Sedangkan guru non ASN yang tersertifikasi dan mengalami penyesuaian masa kerja dan golongan sesuai standar ASN malah akan merugi karena sudah mendapatkan tunjangan profesi di angka Rp2,5 juta hingga Rp3 juta. Padahal Prabowo menyebut guru non ASN akan mendapatkan tunjangan Rp2 juta.

Senada dengan Dharmaningtyas, Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta Prabowo untuk memperjelas pernyataannya karena memicu beragam tafsir. Misalnya terkait guru ASN dapat tunjangan satu kali gaji, muncul dua tafsir. Tafsir pertama, gaji pokok guru naik dua kali lipat. Misalnya 4 juta berarti menjadi 8 juta. Belum lagi ditambah dengan sertifikasi. Padahal gaji ASN PNS sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 yang rentangnya dari Rp1.685.700 hingga Rp6.373.200. Kenaikan yang terlalu besar ini ditakutkan memunculkan kecemburuan ASN non-guru terhadap guru. Sementara tafsir kedua adalah kenaikan satu kali gaji yang dimaksud adalah tunjangan sertifikasi sebesar satu kali gaji pokok seperti yang diterima selama ini.

Pesan pidato Prabowo yang kabur tersebut pun menjadi trending topic di X pada 28 dan 29 November lalu. Warganet mempertanyakan maksud pernyataan tersebut. Apakah benar-benar ada kenaikan kesejahteraan seperti yang diinginkan atau hanya permainan kata-kata belaka?

Harapan Layu Sebelum Berkembang

Kesimpang-siuran pidato Prabowo yang emosional tersebut membuat pihak Istana harus membuat klarifikasi. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan/PCO Hasan Nasbi menjelaskan kenaikan tunjangan hanya akan diberikan kepada guru non ASN yang tersertifikasi yakni dari Rp1,5 juta menjadi Rp 2 juta. Artinya ada kenaikan Rp 500 ribu. Untuk tahun ini, guru non ASN yang baru mendapatkan sertifikasi akan menerima tunjangan profesi guru sebesar Rp2 juta per bulan. Sedangkan gaji guru ASN tidak naik satu kali gaji seperti yang disebutkan oleh Prabowo. Satu kali gaji itu adalah tunjangan sertifikasi yang sudah diterima oleh guru ASN yang tersertifikasi sejak 2008.

Pihak Istana meminta masyarakat tidak hanya melihat kenaikan Rp500 ribu saja. Namun, harus melihat dari kacamata yang lebih luas. Kenaikan anggaran untuk kesejahteraan guru di 2025 yang naik hingga Rp16,7 triliun sedianya bisa dimaknai sebagai keseriusan rezim Prabowo-Gibran untuk memberikan kehidupan yang lebih baik untuk para guru.

Meski demikian, miskomunikasi yang dilakukan Prabowo dalam pidato Hari Guru Nasional tersebut pantas menjadi perhatian pihak Istana. Kurangnya kejelasan informasi, baik karena kesalahan ataupun akrobat retorika, bila terjadi berulang kali bisa berujung pada erosi kepercayaan publik terhadap Prabowo.

Besaran Gaji Guru dan Tunjangan Sertifikasi

Secara umum, ada empat status kepegawaian guru yakni ASN Pegawai Negeri Sipil (PNS), ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), guru honorer di sekolah negeri, dan guru swasta.

Besaran gaji guru ASN baik PNS dan PPPK bisa diketahui oleh publik karena diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 untuk ASN PNS dan Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 untuk ASN PPPK. Meski demikian, jumlah gaji tersebut bukan merupakan pendapatan bersih karena ada sejumlah tunjangan yang mereka terima, termasuk tunjangan profesi guru atau sertifikasi guru.

Tabel 1. Jumlah Gaji Guru di Indonesia

Sementara guru honorer maupun guru swasta, tidak bisa diketahui pasti jumlahnya karena biasanya menyesuaikan budget dari sekolah yang mempekerjakan mereka. Meski demikian, Pada Mei lalu, Lembaga Riset Institute for Demographic and Poverty Studies (IDEAS) dan GREAT Edunesia Dompet Dhuafa melakukan survei terhadap 403 guru di 25 provinsi Indonesia terkait upah bersih yang mereka dapat.

Dari situ diketahui 74 persen responden memiliki pendapatan di bawah Rp2 juta. Dari persentase itu, 20,5 persen di antaranya masih berpenghasilan di bawah Rp500 ribu per bulan. Artinya gaji mereka masih di bawah Upah Minimum Kabupaten-Kota (UMK) 2024 terendah. Diketahui UMK terendah di Indonesia adalah Kabupaten Banjarnegara dengan UMK sebesar Rp 2.038.005. Hingga saat ini tidak ada regulasi tegas yang secara spesifik mengatur tentang pengupahan guru non ASN. Sehingga kerap kali besarannya didasarkan pada kondisi sekolah. Di 2021, Pengurus Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) mendesak Presiden Joko Widodo untuk menerbitkan peraturan presiden mengenai standar upah minimum nasional bagi guru non ASN. Namun, hingga kini desakan tersebut belum terwujud.

Sedangkan untuk besaran tunjangan sertifikasi, jumlah yang diterima antara guru ASN dan non ASN pun berbeda. Untuk guru ASN, jumlah yang diterima per bulan adalah satu kali gaji pokok. Sertifikasi untuk guru non-ASN yang sudah mendapatkan SK Inpassing sama dengan guru ASN. Sedangkan untuk guru non-ASN yang belum melakukan inpassing adalah Rp 2 juta (per 2025). Tahun depan akan ada 1.932.666 guru yang tersertifikasi atau 64,4 persen dari jumlah seluruh guru di Indonesia.

Memetakan Guru Indonesia

Data guru di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di luar guru agama tahun ini mencapai 2.988.775 orang. Mayoritas sudah menjadi ASN PNS sebanyak 34 persen. Disusul guru swasta sebanyak 28 persen, guru ASN PPPK sebanyak 24 persen, dan guru honorer di sekolah negeri mencapai 14 persen.

Grafik 1. Jumlah Guru Berdasarkan Status Kepegawaian (Sumber: Kemendikdasmen)

Sementara berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2024, guru SD mendominasi jumlah berdasarkan jenjang Pendidikan sebanyak 53 persen pada tahun ajaran 2023/2024. Kemudian disusul guru SMP (24 persen), guru SMA (12 persen), dan guru SMK (11 persen). Pada periode tersebut, BPS mencatat jumlah guru SD, SMP, SMA, dan SMK yang berada di bawah naungan Kemendikbud pada saat itu mencapai 3,03 juta orang.

Grafik 2. Jumlah Guru Berdasarkan Status Kepegawaian (Sumber: Kemendikdasmen)

Mayoritas guru mengajar di sekolah negeri sebanyak 77 persen. Sementara 33 persen mengajar di sekolah swasta. SMK menjadi satu-satunya jenis sekolah yang jumlah guru di negeri dan swasta hampir mendekati yakni masing-masing 50,1 persen dan 49,9 persen.

Grafik 3. Jumlah Guru Berdasarkan Tempat Mengajar (Sumber: Kemendikdasmen)

Dari perbandingan jumlah guru dan murid, Guru SD menunjukkan total yang lebih banyak dibandingkan jenjang pendidikan lainnya. Oleh karenanya, penting untuk memberikan perhatian terhadap guru dan murid SD yang secara kuantitas lebih banyak dibandingkan yang lain.

Grafik 4. Perbandingan Jumlah Murid dan Guru (Sumber: Kemendikdasmen)

Bila dilihat secara nasional, rasio guru terhadap murid cukup ideal. Di semua level, 1 guru mengampu tidak lebih dari 15 murid. Idealnya, rasio guru terhadap murid yaitu 1:20. Bahkan bila data diolah hingga ke provinsi, rasio guru terhadap murid tidak lebih dari 1: 20. Hanya ada 4 provinsi yang melebihi rasio ideal pada jenjang pendidikan tertentu yakni Papua Pegunungan untuk level SMP (1: 20,8), Papua Selatan untuk level SD (1: 21,2), Papua Tengah untuk level SD (1: 27,9), dan Papua Pegunungan untuk level SD (1: 34,2). Akan tetapi data BPS ini belum bisa membuka fakta hingga ke level kabupaten hingga desa. Karena tidak bisa dipungkiri banyak sekali pemberitaan yang masih menunjukkan kekurangan guru, terutama di daerah terpencil.

Grafik 5. Rasio Guru terhadap Murid (Sumber: Kemendikdasmen)

Bila melihat sebaran guru per provinsi, sebanyak 43,1 persen guru mengajar di pulau Jawa. Sementara sisanya 56,9 persen tersebar di luar jawa. Kemudian, sebanyak tiga provinsi memiliki jumlah guru masing-masing di atas 10 persen dari total yakni Jawa Barat (13,64 persen), Jawa Timur (11,50 persen), dan Jawa Tengah (10,32 persen).

Tabel 2. 10 Provinsi dengan Jumlah Guru Paling Banyak (Sumber: Kemendikdasmen)

Sedangkan tiga provinsi dengan jumlah guru paling sedikit seluruhnya berada di Pulau Papua yakni Papua Pegunungan (0,24 persen), Papua Selatan (0,27 persen), dan Papua Tengah (0,32 persen). Sebanyak 4 provinsi di Papua memiliki guru kurang dari 10.000 guru di seluruh jenjang pendidikan yakni Papua Pegunungan (7.187 guru), Papua Selatan (7.187 guru), dan Papua Tengah (9.560 guru). Papua juga menjadi provinsi yang memiliki rasio guru terhadap murid yang lebih tinggi dibandingkan provinsi lain.

Tabel 3. 10 Provinsi dengan Jumlah Guru Paling Sedikit (Sumber: Kemendikdasmen)

Pantauan Media

Jangkara Data Lab memantau isu ini di media massa dan media sosial. Dengan menggunakan Newstensity, terekam ada 2.784 berita mengenai isu kenaikan gaji guru pada periode 28 November hingga 3 Desember 2024. Puncak pemberitaan terjadi pada 29 November 2024, atau sehari setelah Prabowo menyampaikan pidatonya di Jakarta International Volodrome.

Grafik 6. Lini Masa Pemberitaan terkait Isu Kenaikan Gaji Guru 28 Nov — 3 Des 2024 (Sumber: Newstensity)

Sentimen pemberitaan didominasi sentimen positif hingga 83 persen. Pemberitaan positif didominasi dengan topik tentang pidato Prabowo yang disambut meriah oleh para guru di acara Hari Guru Nasional.

Grafik 7. Sentimen Pemberitaan terkait Isu Kenaikan Gaji Guru 28 Nov — 3 Des 2024 (Sumber: Newstensity)

Prabowo menjadi entitas yang paling banyak disebut dalam pemberitaan. Disusul oleh Mendikdasmen Abdul Mu’ti dan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang juga hadir dalam acara tersebut.

Grafik 8. Entitas terkait Isu Kenaikan Gaji Guru 28 Nov — 3 Des 2024 (Sumber: Newstensity)

Selanjutnya, media massa yang paling banyak memberitakan isu ini adalah klikpendidikan.id (61 berita) dan kompas.com (58 berita).

Grafik 9. Top Media terkait Isu Kenaikan Gaji Guru 28 Nov — 3 Des 2024 (Sumber: Newstensity)

Pemberitaan terkait isu ini terpublikasi di banyak media daerah dengan kosentrasi padat di Indonesia bagian barat dan tengah. DKI Jakarta masih jadi episentrum pemberitaan dengan 764 berita.

Grafik 10. Pesebaran Pemberitaan terkait Isu Kenaikan Gaji Guru 28 Nov — 3 Des 2024 (Sumber: Newstensity)

Media sosial juga tidak kalah ramai. Dengan menggunakan Socindex, Jangkara Data Lab memantau percakapan di X (Twitter). Pada periode yang sama terdapat 4.162 percakapan yang mendapatkan engagement hingga 219.658 kali. Buzz reach (potensi muncul di beranda) isu ini mencapai 112 juta akun.

Grafik 11. Statistik X terkait Isu Kenaikan Gaji Guru 28 Nov — 3 Des 2024 (Sumber: Socindex)

Senada dengan di media konvensional, percakapan di media sosial juga mencapai puncaknya pada 29 November 2024 dan melandai di hari-hari selanjutnya.

Grafik 12. Lini Masa Percakapan X terkait Isu Kenaikan Gaji Guru 28 Nov — 3 Des 2024 (Sumber: Socindex)

Adapun lima akun yang paling mendapat retweet dari warganet menyampaikan kekecewaan yang sama. Kelima akun tersebut kecewa dengan retorika Prabowo dan pemberitaan media yang seakan-akan menyampaikan gaji semua guru naik, padahal tidak demikian.

Grafik 13. Top Retweet terkait Isu Kenaikan Gaji Guru 28 Nov — 3 Des 2024 (Sumber: Socindex)

Sementara bila dilihat dari Social Network Analysis (SNA), diketahui dari top mention terdapat dua kluster. Yang di sebelah kiri adalah kluster buzzer, di mana para buzzer terus mengamplifikasi ucapan terima kasih kepada Prabowo karena sudah peduli terhadap guru. Sedangkan yang di sebelah kanan adalah kluster yang terlibat dalam perdebatan terkait tafsir pidato Prabowo. Di kluster debat ini banyak pihak dilibatkan/disebut mulai dari media, influencer, akun organisasi, dan lain sebagainya.

Grafik 14. SNA terkait Isu Kenaikan Gaji Guru 28 Nov — 3 Des 2024 (Sumber: Socindex)

Epilog

Miskomunikasi Prabowo dalam isu kenaikan gaji guru ini telah membuat banyak hati yang berharap menjadi terkecewakan. Perbaikan komunikasi dalam menyampaikan kebijakan perlu diperhatikan oleh pejabat negara. Sebab, bila hal seperti ini terjadi berulang kali, sangat berpotensi untuk menggembosi kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah.