Penandatanganan Board of Peace (BOP) Charter oleh Presiden Subianto di Swiss pada 22 Januari 2026 lalu memantik kontroversi. BOP adalah organisasi internasional yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk menstabilkan konflik Israel-Palestina di Gaza. Pembentukan BOP berlandaskan pada Resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) 2803 pada November 2025 yang memberikan mandat bagi Donald Trump sebagai otoritas transisi pasca konflik setelah disepakati gencatan senjata antara Israel-Palestina di Oktober 2025. Belakangan, tujuannya BOP meluas dan menjangkau wilayah yang terdampak atau terancam konflik secara global.
Respons negara-negara terhadap BOP ini terpecah. Ada negara yang melihatnya sebagai cara efektif untuk menstabilkan konflik di Gaza. Ada yang menganggapnya sebagai jalan diplomasi alternatif. Akan tetapi ada juga yang mengantisipasi BOP berpotensi mengganti peran PBB dan khawatir dominasi AS di dalamnya.
Hingga pertemuan pertama yang digelar di Washington DC AS pada 19 Februari 2026, ada 27 negara tercatat sebagai anggota BOP termasuk Israel. Mayoritas negara anggotanya adalah sebagai negara Timur Tengah dan negara-negara global selatan (global south). Negara-negara Eropa seperti Prancis, Spanyol, Jerman, dan Inggris menolak untuk berpartisipasi dengan alasan dominasi Trump di BOP.
Di dalam negeri, tanggapan publik atas penandatangan di Swiss itu terpolarisasi. Ada yang sepakat, ada juga yang tidak sepakat karena dinilai mencederai dukungan terhadap Palestina. Polarisasi tanggapan ini membuat Presiden mengumpulkan sejumlah ormas islam pada 3 Februari 2026 dan mantan Menteri Luar Negeri (Menlu) serta ahli politik luar negeri pada 4 Februari 2026.
Pertemuan itu ternyata mampu menggeser persepsi khususnya di kalangan ormas islam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) misalnya. Pada 28 Januari 2026, MUI mengeluarkan rilis yang mendesak Indonesia untuk keluar dari BOP karena dianggap tidak memihak pada Palestina. Tapi setelah pertemuan itu, MUI merilis tidak lagi mendesak pemerintah untuk keluar dari BOP seperti sebelumnya. Dengan bergabungnya Indonesia ke BOP, MUI hanya menekankan agar pemerintah tidak berpihak pada Israel.
Selain persoalan keberpihakan, pemerintah juga dikritik mengenai biaya iuran BOP. Negara anggota disebut wajib membayar iuran sebesar Rp 17 Triliun. Hal ini memicu kegeraman publik. Center of Economic and Law Studies (CELIOS) misalnya,menilai iuran BOP tidak mendesak bahkan tidak diperlukan. Iuran tersebut juga dinilai akan semakin mempersempit ruang fiskal APBN.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) membantah bawa dana tersebut merupakan iuran keanggotaan, melainkan dana untuk rekonstruksi di Gaza. Kemlu mengatakan Indonesia tidak wajib membayar dana tersebut.
Jelang sebulan pascapenandatanganan piagam BOP, Trump menggelar KTT BOP atau BOP Meeting di Washington DC. Presiden Prabowo beserta rombongan pun hadir dalam pertemuan tersebut. Dalam BOP Meeting perdana muncul beberapa kesepakatan di antaranya komitmen pendanaan masif untuk rekonstruksi di Jalur Gaza dan pembentukan International Stabilization Force (ISF) di mana Indonesia ditunjuk sebagai wakil komandan. Indonesia segera mengirimkan 8000 pasukan tentara ke Gaza untuk perlindungan sipil. Kemlu juga mengklaim bahwa Indonesia tidak wajib membayar iuran BOP dan berkontribusi dengan pengiriman pasukan.
| Kronologi Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace | |
| Tanggal | Peristiwa |
| 18-Jan-26 | Presiden AS Donald Trump membentuk BOP untuk rekonstruksi wilayah Gaza dan mengundang banyak negara bergabung, tetapi dengan syarat kontribusi tunai 1 miliar dollar AS selama tiga tahun. |
| 21-Jan-26 | Delapan negara, termasuk Indonesia dan sejumlah negara Timur Tengah, resmi menyatakan bergabung dengan BOP yang dipimpin Trump dan mendukung upaya penghentian konflik Gaza. |
| 22-Jan-26 | Trump meluncurkan BOP sebagai organisasi internasional. Presiden Prabowo Subianto menandatangani piagam keikutsertaan Indonesia |
| 27-Jan-26 | Menlu RI Sugiono menegaskan partisipasi Indonesia bertujuan mendukung perdamaian dan kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara serta rekonstruksi Gaza, bukan perubahan prinsip politik luar negeri. |
| 03-Feb-26 | Presiden Prabowo berdiskusi lebih dari tiga jam dengan 19 organisasi Islam nasional dan tercapai kesepahaman bahwa keikutsertaan Indonesia bertujuan mendukung kemerdekaan Palestina, dengan komitmen pemerintah siap keluar jika bertentangan dengan nilai nasional. |
| 04-Feb-26 | Prabowo mengundang mantan menlu, akademisi, dan lembaga kajian strategis untuk membahas risiko serta opsi kebijakan. |
| 16-Feb-26 | Trump mengumumkan Dewan Perdamaian telah menghimpun janji dana 5 miliar dollar AS (Rp 84,1 triliun) untuk rekonstruksi Gaza |
| 19-Feb-26 | Inaugural Meeting BOP di Washington, D.C. |
| 20-Feb-26 | Perjanjian dagang RI–AS difinalisasi |
Tabel 1. Kronologi Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace
Pantauan Media
Partisipasi Indonesia dalam BOP tentu mengundang banyak perhatian media. Berdasarkan pantauan Newstensity, sejak BOP diluncurkan hingga akhir BOP Meeting (22 Jan – 21 Feb 2026), terdapat 17.695 berita yang menyebut kata kunci ‘board of peace’. Puncak pemberitaan terjadi pada 20 Februari 2026, sehari setelah BOP meeting, sekaligus finalisasi kerjasama perdagangan dengan AS.

Grafik 1. Lini Masa Pemberitaan Board of Peace 22 Jan – 21 Feb 2026 (Sumber: Newstensity)
Di media mainstream, sentiment dominan adalah positif hingga 75 persen, karena narasi di media massa dikuasai oleh pemerintah. Hal itu bisa dilihat dari nama-nama yang menjadi entitas tertinggi dalam pemberitaan. Pejabat pemerintahan seperti Prabowo Subianto (Presiden RI), Sugiono (Menlu), Prasetyo Hadi (Menteri Sekretaris Negara), dan Teddy Indra Wijaya (Sekretaris Kabinet) teridentifikasi sebagai entitas paling popular.

Grafik 2. Sentimen Pemberitaan Board of Peace 22 Jan – 21 Feb 2026 (Sumber: Newstensity)

Grafik 3. Sentimen Pemberitaan Board of Peace 22 Jan – 21 Feb 2026 (Sumber: Newstensity)
Sementara di media sosial, khususnya selama BOP Meeting perdana berlangsung di Washington, sentimen negatif terhadap BOP relatif masif. Pantauan Social Media Listening Tool Socindex mengungkapkan bahwa percakapan (post + talk) dengan kata kunci “Board of Peace” dan “BOP” dalam Bahasa Indonesia pada periode 19-21 Februari 2026 pukul 10.00 WIB mencapai 7.707 percakapan, di mana 40 persen diantaranya merupakan sentimen negatif.

Grafik 4. Data Percakapan Twitter terkait Board of Peace 19 – 21 Feb 2026 (Sumber: Socindex)

Grafik 5. Sentimen Pemberitaan Board of Peace 19 – 21 Feb 2026 (Sumber: Socindex)
Sentimen negatif yang paling banyak mendapatkan likes di X antara lain terkait dengan tudingan bahwa Indonesia masuk ke BOP untuk mendapatkan penurunan tarif dagang, penyesalan pemilih 02 karena Indonesia bergabung BOP yang dinilai lebih berpihak pada Israel, membandingkan Indonesia dan Vatikan terkait keputusan bergabung dengan BOP, peran Donald Trump di BOP masih sangat dominan, dsb.
Tak Hanya Positioning, Pemerintah Perlu Tegaskan Red Line
Salah satu pemicu tingginya sentimen negatif adalah sunyinya penegasan atas red line atau batasan yang tidak bisa dilanggar di BOP. Indonesia punya sejarah panjang dalam memberikan dukungan terhadap Palestina. Dengan bergabungnya Indonesia ke BOP, komitmen Pemerintahan Prabowo Subianto terhadap sikap Pro-Palestina dipertanyakan karena BOP diinisiasi oleh Amerika Serikat yang notabene dipandang sebagai sekutu Israel. Selain itu, Israel pun menyusul bergabung ke BOP pada 11 Februari 2026 dan meninggalkan Palestina sendiri di luar ring. Artinya, pembahasan perdamaian di BOP tidak melibatkan Palestina sebagai pihak yang terlibat dalam konflik berkepanjangan tersebut.
Sejauh ini minim terdengar pernyataan pemerintah khususnya Presiden Prabowo yang menegaskan bahwa Indonesia akan bergabung dengan syarat tertentu (red line). Misalnya syarat tentang keberpihakan pada prisip anti kolonialisme, piagam PBB, dsb. Jika syarat tersebut tidak dipenuhi, maka Indonesia akan keluar (exit reason).
Apakah Indonesia tidak akan mengesahkan skema yang menegasikan hak penentuan nasib, status wilayah, atau mereduksi mandat PBB? Apakah ada rujukan ke prinsip konstitusi / politik luar negeri bebas aktif yang bersifa operasional (aksi) dan bukan hanya retorika atau slogan belaka?
Untuk mengecek hipotesa tersebut, Jangkara menganalisis kutipan langsung Presiden Prabowo di dalam siaran pers terkait dengan BOP Meeting. Siaran pers tersebut diunggah oleh Sekretariat Kepresidenan (Setpres) di websitenya pada 20 Februari 2026. Hasil analisis konten tersebut bisa dicek pada infografik di bawah ini.

Gambar 1. Infografik Analisis Red Line dalam Kutipan Langsung Presiden Prabowo terkait BOP
Dari hasil analisis tersebut bisa dilihat bahwa tidak ada red line yang tegas disampaikan oleh Presiden Prabowo ke publik. Prabowo berkali-kali hanya menegaskan positioning Indonesia yang mendukung Palestina, bahwa bergabungnya Indonesia ke BOP semata untuk kebaikan Palestina, tanpa penegasan pada kondisi bersyarat dalam BOP.
Ketiadaan red line ini dalam statement resmi kepala negara berpotensi mengeskalasi sentimen negatif. Jika pemerintah ingin dinilai serius memperjuangkan Palestina di dalam BOP, output yang disampaikan ke publik juga harus tegas. Dari analisis kutipan presiden, kata-kata yang paling mendekat red line adalah penegasan Prabowo bahwa Indonesia konsisten mendukung pendekatan two-state solution untuk konflik Israel-Palestina (positioning). Akan tetapi level kekuatan pernyataannya baru sebatas retorika, artinya tidak ada penjelasan operasional atau tindakan konkret terkait bagaimana upaya Indonesia mewujudkan two-state solution tersebut.
Sebenarnya, red line ini pernah muncul usai pertemuan Presiden Prabowo dan sejumlah ormas islam pada 3 Februari 2026. Presiden Prabowo Subianto disebut membuka opsi bagi Indonesia untuk keluar BOP apabila lembaga tersebut tidak mampu mewujudkan tujuan utama yang selama ini diperjuangkan, yakni kemerdekaan Palestina. Tapi, pernyataan tersebut tidak disampaikan langsung oleh Prabowo ke media, melainkan oleh perwakilan ormas islam yang hadir.
Sebaliknya, di waktu krusial yakni saat BOP meeting di Washigton, saat seluruh mata dunia menuju ke sana, red line tersebut tidak keluar dari mulut Presiden Prabowo. Sebaliknya, Prabowo malah lebih menonjolkan ‘kemesraan’ dengan Trump. Sampai-sampai, Sespres harus mengeluarkan siaran pers tentang puja-puji Trump terhadap Prabowo di tengah-tengah BOP Meeting.
Pemerintah Lebih Menggenjot Narasi Kerjasama Perdagangan
Selain dianggap tidak berkomitmen terhadap kemerdekaan Palestina, Pemerintah Indonesia juga dituding bergabung dengan BOP agar bisa menegosiasikan tarif dagang dengan AS. Sebenarnya hal ini tidak muncul dari ruang hampa. Pada 18 Januari 2026, Trump mengundang sejumlah negara untuk bergabung dengan kewajiban kontribusi tunai 1 miliar dollar AS selama tiga tahun guna membiayai rekonstruksi Gaza. Sehari kemudian, 19 Januari 2026, Trump mengancam tarif impor 200 persen terhadap produk anggur Prancis setelah muncul sinyal penolakan negara tersebut terhadap undangan BOP. Hal ini membuat publik mengaitkan BOP dan tarif dagang.
Pada April 2025, AS mengumumkan kebijakan tarif resiprokal terhadap Indonesia sebesar 32 persen. Kementerian Luar Negeri menepis tudingan tersebut dan menegaskan bahwa keterlibatan Indonesia di dalam BOP adalah untuk mendukung kedamaian di Palestina berdasarkan pada resolusi Dewan Keamanan PBB. Kementerian Sekretariat Negara juga secara normatif mengatakan persoalan tarif tidak dibahas dalam BOP meeting.
Setelah penandatanganan tarif resiprokal pada 19 Februari 2026, tarif turun dari 32 persen menjadi 19 persen serta pemberlakuan tarif 0 persen untuk 1.819 produk unggulan Indonesia. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya membanggakan keberhasilan tersebut dan menyebut Prabowo sebagai satu-satunya Kepala Negara yang melakukan perjanjian bilateral dengan Presiden Trump.
Akan tetapi, hanya beberapa jam setelah kesepakatan yang dianggap berhasil itu, Mahkamah Agung AS membatalkan Tarif Trump. Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa kebijakan tarif Donald Trump yang diterapkan ke banyak negara melanggar konstitusi. Presiden dinyatakan tidak memiliki wewenang inheren untuk memberlakukan tarif besar-besaran pada negara mana pun.
Pada 20 Februari 2026, Trump pun mengumumkan akan mengenakan tarif global 10 persen untuk menggantikan bea darurat yang dibatalkan oleh Mahkamah Agung. Tarif tersebut rencananya akan berlangsung paling lama 150 hari atau sekitar 5 bulan. Lalu, sehari setelahnya, ia mengubah lagi menjadi 15 persen.
Berdekatannya agenda BOP dan kerjasama perdagangan ini membuat keduanya harus berebut ruang untuk mendapatkan perhatian publik. Namun, pemerintah tampaknya ingin lebih menggelembungkan narasi keberhasilan kerjasama perdagangan, termasuk tarif dibandingkan isu Palestina.
Untuk membuktikannya, Jangkara melakukan analisis terhadap 21 siaran pers yang dikeluarkan oleh Sespres selama periode kunjungan Presiden Prabowo ke AS (18-21 Februari 2026). Dari hasil analisis diketahui 62 persen siaran pers yang dikeluarkan Setpres menarasikan tentang kerjasama perdagangan dan bisnis antara Indonesia dan AS, di mana Prabowo sendiri yang paling terdepan menjadi narasumbernya.

Gambar 2. Infografik Analisis Siaran Pers Sespres selama Kunjungan Presiden ke AS 18-21 Feb 2026
Artinya, meski kementerian terkait menegaskan tidak ada kaitan antara BOP dan tarif dagang, pun secara terbuka tidak tampak relasi antar keduanya. Namun aksi komunikasi Tim Kepresidenan menunjukkan besarnya motif ekonomi dalam kunjungan Presiden Prabowo ke AS kali ini. Cocokologi kedua agenda itu oleh publik pun semakin tidak terelakkan, terlebih ada penurunan tarif yang terjadi setelah BOP meeting oleh dua aktor yang sama (Indonesia dan AS).

Gambar 3. Tangkapan Layar X
Epilog
Bergabungnya Indonesia ke BOP menimbulkan banyak pertanyaan publik ke pemerintah. Apakah pemerintah benar-benar ingin memperjuangkan nasib Palestina dari dalam BOP atau ada kepentingan bilateral lain dengan AS untuk negosiasi tarif dagang. Bila pemerintah benar adanya ingin turun tangan dalam pembebasan Palestina, pemerintah harusnya menegaskan red line-nya, baik ke publik dalam negeri maupun luar negeri. Pun, kalau pemerintah menjadikan BOP sebagai jalur kepentingan dagang, apa tidak kecele ramai-ramai datang ke AS dan menghabiskan lebih banyak pajak masyarakat, ternyata tarifnya turun sendiri bahkan hingga 10 persen karena Mahkamah Agung AS?