Efisiensi seluruh anggaran belanja K/L, kecuali anggaran MBG dan Koperasi Desa Merah Putih.
Sabtu, 28 Februari 2026, dunia guncang setelah AS dan Israel melontarkan serangan udara terhadap Iran. Iran tidak diam dan melakukan serangan balik. Tensi geopolitik global memanas. Dampak konflik semakin luas setelah Iran menutup Selat Hormuz, sebuah chokepoint yang menjadi jalan bagi 20% pasokan minyak global, serta jalur penting untuk jalur distribusi sejumlah komoditas. Gangguan atas Selat Hormuz jelas mengganggu rantai pasokan global. Harga minyak pun melonjak tajam, bahkan sempat menembus US$110 per barel setelah Israel menyerang kilang migas terbesar Iran pada 18 Maret 2026.
Maret 2026 menjadi bulan yang sangat bergejolak untuk pasar minyak. Harga terus berguncang karena tensi geopolitik yang tak kunjung reda. Harga minyak sempat turun hingga 5% pada 24 Maret 2026 setelah Presiden Trump menyebut Washington dan Tehran sedang melakukan negosiasi dan mengindikasikan bahwa akan ada kesepakatan untuk mengakhiri perang. Iran membantah klaim tersebut dan menuding AS berusaha untuk memanipulasi pasar energi dan pasar saham. Ketidakjelasan tersebut pada akhirnya mengembalikan harga minyak ke level US$100 per barel.
Situasi geopolitik global yang terus memanas akibat perang AS-Israel melawan Iran menambah tekanan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, terutama akibat lonjakan harga minyak dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Defisit terancam melebar dari ketentuan sebesar 3 persen jika pemerintah tidak mengambil kebijakan yang tepat. Ketahanan fiskal Indonesia yang sedang menjadi sorotan lembaga pemeringkat internasional, kini kembali mendapatkan ujian.
Ancaman Pelebaran Defisit
Memanasnya situasi geopolitik global jelas berimbas pada Indonesia, yang sudah lama menyandang status sebagai net oil importer. APBN pun memanggul beban yang semakin berat, dengan defisit terancam melebar melampaui batas di bawah 3% sebagaimana diamanatkan dalam UU No 17/2003 tentang Keuangan Negara. Berdasarkan perhitungan pemerintah, jika harga minyak rata-rata tahunan menyentuh 92 dolar per barel, maka defisit APBN berpotensi membengkak hingga 3,7% PDB tanpa adanya intervensi kebijakan.
Sebelum adanya tekanan geopolitik, APBN 2026 sejatinya menghadapi ancaman pelebaran defisit akibat realisasi belanja yang melonjak, sementara kenaikan pendapatan negara tidak dapat mengimbanginya. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam paparannya menyebutkan, defisit APBN hingga akhir Februari 2026 mencapai Rp135,7 triliun atau 0,5% PDB. Angka tersebut meningkat signifikan jika dibandingkan Februari 2025 yang mencatat defisit APBN Rp30,7 triliun atau 0,13% PDB.
Melebarnya defisit tertama dikarenakan belanja negara yang meningkat tajam. Per Februari 2026, belanja negara sudah mencapai Rp493,8 triliun atasu 12,8% dari target APBN Rp2.842,7 triliun. Jumlah tersebut melonjak 41,9% dibandingkan Februari 2025 yang realisasinya mencapai Rp348,1 triliun. Sementara dari sisi pendapatan negara, realisasinya Rp358 triliun atau 11,4% target sebesar Rp3.153,6 triliun. Angka tersebut meningkat 12,58% secara tahunan.
APBN 2026 menetapkan defisit sebesar Rp689,1 triliun atau 2,68% PDB. Target tersebut dibuat dengan asumsi nilai tukar rupiah Rp16.500 per dolar AS, dan harga minyak mentah atau Indonesian Crude Price (ICP) US$ 70 per barel. Pecahnya perang di Timur Tengah berpotensi mengubah seluruh acuan APBN 2026. Setiap dolar kenaikan harga minyak, menyebabkan tambahan defisit APBN. Demikian pula setiap rupiah pelemahan terhadap dolar AS memberikan implikasi pada tambahan defisit APBN.
Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet menyebut, setiap kenaikan harga minyak sebesar 1 dolar per barel memang berpotensi meningkatkan pendapatan negara sebesar Rp3,5 triliun, terutama dari sektor migas dan PNBP. Namun, pada saat yang sama belanja negara melonjak lebih besar sekitar Rp10,3 triliun akibat tambahan subsidi dan kompensasi energi. Ini artinya, setiap kenaikan harga minyak 1 dolar per barel, menambah defisit APBN Rp6,8 triliun.
Tekanan semakin besar jika harga minyak dunia bertahan lama di level US$100 per barel. Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menyebut, jika harga minyak mencapai US$100-US$120 per barel, maka belanja negara berpotensi meningkat hingga Rp515 triliun pada 2026. Lonjakan tersebut tidak hanya berasal dari subsidi BBM, akan tetapi juga dari kompensasi kepada Pertamina serta subsidi listrik sehingga menciptakan tekanan ganda langsung pada APBN.
Pelemahan nilai tukar rupiah juga menambah tekanan dari sisi inflasi impor dan serta pelemahan daya beli. Menurut Bhima, setiap pelemahan rupiah sebesar Rp100 per dolar AS akan meningkatkan belanja negara sekitar Rp6,1 triliun, terutama untuk subsidi energi dan pembayaran kewajiban dalam valuta asing. Peningkatan belanja itu lebih besar jika dibandingkan dengan potensi tambahan pendapatan negara yang hanya Rp5,3 triliun dari pelemahan rupiah. Ini artinya, defisit akan melebar sekitar Rp800 miliar untuk setiap pelemahan nilai tukar rupiah sebesar Rp100 per dolar AS.
CORE Indonesia dalam kajiannya berjudul Awas Efek Domino Konflik Timur Tengah, melakukan simulasi dampak perang terhadap defisit APBN. Tiga asumsi nilai tukar rupiah yang digunakan adalah Rp16.800, Rp17.000, dan Rp18.500 per dolar AS. Dengan empat skenario kenaikan harga minyak yakni US$ 72, US$ 87, US$ 105 per barel apabila penutupan Selat Hormuz berlanjut, dan terburuk USD130 per barel. Dari hasil simulasi, CORE mendapati beban subsidi energi berpotensi membengkak hingga hampir tiga kali lipat dari angka baseline yakni Rp210 triliun menjadi Rp656 triliun. Ini bisa terjadi apabila skenario terburuk depresiasi rupiah menyentuh Rp18.500 per dolar AS.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui bahwa lonjakan harga minyak dan pelemahan rupiah menyebabkan defisit APBN sesuai UU No 17/2003 tentang Keuangan Negara di bawah 3% sulit dipertahankan. Opsi terburuk pun telah disiapkan jika krisis geopolitik global ternyata berlarut-larut, yakni dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk melebarkan batas defisit APBN 2026. Namun, Menko Airlangga menyatakan bahwa untuk saat ini, langkah yang diambil pemerintah adalah melakukan efisiensi atau pemotongan anggaran. Keputusan tersebut sejalan dengan perintah Presiden Prabowo Subianto yang melarang pelebaran defisit. Presiden Prabowo menegaskan, batas defisit 3% hanya akan diubah jika terjadi keadaan darurat yang signifikan seperti saat pandemi COVID-19.
Upaya Membentengi Ekonomi
Di tengah lonjakan harga minyak, pemerintah masih mengesampingkan opsi untuk menaikkan harga BBM meski konsekuensinya subsidi akan melonjak. Menkeu Purbaya menyebut penyesuaian harga BBM sebagai jalan terakhir. Pemerintah memilih melakukan realokasi belanja untuk menjaga defisit tetap di bawah ambang batas 3% PDB.
Pemerintah akan melakukan kurasi ketat terhadap program-program Kementerian/Lembaga (K/L). Program yang tidak mendesak dan tidak berdampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat akan ditunda atau digeser (refocusing) ke tahun anggaran berikutnya. Anggaran operasional di seluruh K/L akan disisir, dengan pos yang disasar adalah biaya operasional K/L melalui optimalisasi kebijakan Work From Home (WFH) hingga peninjauan kembali Anggaran Belanja Tambahan (ABT) di pagu masing-masing K/L. Efisiensi akan dilakukan secara secara merata ke seluruh K/L. Menkey Purbaya menegaskan, penghematan ini merupakan antisipasi agar fiskal tetap sehat, bukan indikasi krisis.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, efisiensi dilakukan melalui pengetatan belanja dan penyisiran program yang dinilai kurang prioritas. Salah satu langkah konkret adalah memperketat izin perjalanan dinas, khususnya ke luar negeri. Sejumlah belanja yang dinilai mendesak ditunda, seperti pembangunan gedung yang tidak berdampak langsung terhadap kinerja Kementerian atau lembaga.
Pemerintah mempertahankan anggaran untuk program-program unggulan seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Menko Airlangga menegaskan, pemerintah tidak akan memangkas anggaran program-program unggulan karena memiliki daya investasi jangka panjang bagi perekonomian nasional serta kesejahteraan masyarakat sehingga tidak akan menjadi sasaran efisiensi.
Kendati demikian, Menkeu Purbaya menyebut Badan Gizi Nasional (BGN) telah mengajukan usulan rasionalisasi anggaran melalui pengurangan frekuensi pembagian MBG. BGN mengusulkan pembagian MBG dikurangi dari enam hari dalam sepekan menjadi lima hari. Langkah tersebut akan menghasilkan efisiensi hingga Rp40 triliun. Usulan itu disampaikan BGN berdasarkan evaluasi internal BGN, yang menilai pelaksanaan program masih bisa dioptimalkan menyesuaikan dengan dinamika ekonomi makro saat ini. Namun, opsi pengurangan frekuensi MBG masih menunggu lampu hijau dari Presiden Prabowo Subianto. Dalam kesempatan wawancaranya dengan Bloomberg, Presiden Prabowo menegaskan bahwa anggaran MBG tidak akan dikurangi di tengah efisiensi yang dilakukan pemerintah.
Selain itu, pemerintah bersiap menggunakan “tabungan” SAL untuk menjaga defisit 3% PDB. Berdasarkan skenario moderat, dengan ICP US$ 97 per barel dan kurs Rp17.300 per dolar AS, defisit APBN bisa mencapai 3,53% PDB. Pelebaran defisit berarti menambah belanja pemerintah Rp110 triliun, yang akan ditutup dari SAL.
Potensi Risiko Penghematan Anggaran
Pemerintah berharap efisiensi anggaran dapat menyelamatkan Indonesia dari pelebaran defisit akibat tekanan global. Namun, para ekonom mengingatkan kebijakan efisiensi termasuk penerapan WFH memiliki risiko berbalik arah. pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry menyebut, kebijakan itu berpotensi menekan penerimaan pajak dan mempersulit pemerintah menjaga defisit APBN di bawah 3%, alih-alih memperkuat posisi fiskal.
Ia mengingatkan konteks tahun ini jauh berbeda dengan masa pendemi. Pada tahun 2022, atau saat ekonomi masih penuh dengan pembatasan akibat pandemi, ekonomi masih bisa tumbuh 5,13%. Namun, pertumbuhan saat itu ditopang berbagai insentif dan kelonggaran defisit di atas 3% sebagai extraordinary measure. Sedangkan tahun ini, WFH diterapkan dalam konteks menekan konsumsi BBM, sementara government spending ditekan untuk menjaga defisit di bawah 3%.
Fajry merinci dua dampak kebijakan ini. Secara langsung, berkurangnya belanja pemerintah akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial, sektor yang justru mencatatkan tren pertumbuhan konsisten sejak pandemi. Data tahun 2024 mencatat, penerimaan pajak dari sektor tersebut mampu menyumbangkan 6,42% dari total penerimaan pajak. Angka tersebut merupakan yang terbesar ke-6 dari 23 sektor.
Sementara dampak tidak langsung bergantung pada seberapa efektif WFH menekan konsumsi BBM. Jika berhasil, konsekuensinya adalah perlambatan aktivitas ekonomi yang ujungnya turut menekan potensi pajak dari sektor-sektor lain. Untuk itu, Fajry meminta pemerintah mempertimbangkan lebih cermat dampak berantai dari setiap kebijakan fiskal yang diambil.
Ketahanan Fiskal dalam Sorotan
Kebijakan yang lebih prudent diperlukan untuk menjaga ketahanan fiskal Indonesia. Tiga lembaga pemeringkat global yakni Moody’s, Fitchs Ratings, dan S&P sebelumnya telah menyoroti ketahanan fiskal Indonesia. Hal itu sehubungan dengan kenaikan beban bunga utang pemerintah, melebarnya defisit anggaran pada awal tahun, serta tekanan eksternal yang semakin kuat yang dapat memengaruhi ketahanan fiskal Indonesia.
Moody’s Rating pada 5 Februari 2026 menurunkan proyeksi kredit Indonesia dari sebelumnya stabil menjadi negatif, meski tetap mempertahankan peringkat utang Indonesia di level Baa2 atau peringkat layak investasi dengan risiko menengah.
Pada 24 Februari 2026, Fitch Ratings mengingatkan risiko fiskal Indonesia, khususnya terkait beban utang pemerintah yang meningkat sugnifikan, serta defisit anggaran yang melebar. Fitch juga mengingatkan soal risiko berkurangnya cadangan devisa akibat capital outflow atau aliran modal keluar. Fitch menyematkan peringkat BBB (layak investasi dengna risiko gagal beyar rendah-moderat) untuk obligasi global Indonesia berdenominasi euro dan yuan.
S&P Global Ratings pada 26 Februari 2026 mengingatkan adanya potensi tekanan fiskal apabila rasio pembayaran bunga utang pemerintah terhadap pendapatan negara terus melampaui ambang batas. S&P menyoroti rasio pembayaran bunga utang yang diperkirakan telah menembus 15% pada 2025. Angka itu dinilai pada level sensitif bagi keberlanjutan fiskal. Apabila rasio bertahan di atas 15% dalam jangka menengah, S&P membuka peluang revisi prospek menjadi lebih negatif. Namun, lembaga ini masih mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level “BBB” dengan prospek stabil. S&P menekankan pentingnya pemerintah menjaga kredibilitas kerangka fiskal jangka menengah, terutama di tengah tantangan penerimaan negara yang belum sepenuhnya pulih dan kebutuhan pembiayaan yang meningkat.
Sajian Rutin Media
Serangan AS-Israel atas Iran menjadi topik utama media dalam beberapa pekan terakhir. Media-media, terutama yang berskala internasional secara intensif memberitakan serangan AS-Israel dan balasan dari Iran. Di Indonesia, perang di Timur Tengah juga mendominasi pemberitaan media. Lebih luas dari itu, media nasional Indonesia juga menarik topik ke dampak perang pada perekonomian Indonesia. Salah satu yang disorot tentu saja terkait defisit APBN.
Defisit APBN menjadi topik hangat yang terus dibahas media, terutama berkaitan dengan ketahanan fiskal Indonesia dalam menghadapi tekanan global. Dengan menggunakan mesin big data Newstensity, selama periode 1-25 Maret 2026, tertangkap 4.794 pemberitaan dengan topik Pelebaran Defisit APBN.

Linimasa pemberitaan terkait defisit APBN pada 1-25 Maret 2026 (Sumber: Newstensity)
Sesaat setelah perang AS-Israel vs Iran mencuat, pemberitaan terkait kesehatan APBN mulai meningkat. Pemberitaan semakin memuncak, terutama dengan sentimen negatif pada 9 Maret 2026 setelah harga minyak melonjak tajam sehingga memberikan konsekuensi yang luas pada APBN. Media mulai membahas tentang kemungkinan kenaikan harga BBM, serta efisiensi anggaran terutama berkaitan dengan anggaran MBG. Pemberitaan dengan sentimen negatif kembali muncul pada 13 Maret 2026, setelah pemerintah mengumumkan posisi APBN yang mengalami defisit 0,53% dari PDB, atau lebih besar dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Sentimen pemberitaan media terkait defisit APBN (Sumber: Newstensity)
Pemberitaan dengan sentimen negatif mendominasi percakapan, dengan porsi 52% atau setara 2.556 pemberitaan. Pemberitaan dengan sentimen negatif terutama berkaitan dengan ancaman pelebaran defisit, merosotnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, anjloknya pasar saham, penurunan outlook Indonesia, dampak efisiensi anggaran dan penerapan WFH, juga sorotan terhadap anggaran MBG dan KDMP yang tidak diotak-atik.
Sementara sentimen positif yang menguasai 41% pemberitaan terutama berkaitan dengan pernyataan pemerintah yang menyebut APBN dirancang tangguh dalam menghadapi tekanan global, juga kepastian keamanan pasokan BBM, rancangan kebijakan untuk menghadapi situasi global, juga optimisme pemerintah terkait resiliensi ekonomi Indonesia.

Top narasumber topik defisit APBN (Sumber: Newstensity)
Menkeu Purbaya menjadi narasumber paling banyak dikutip media terkait topik ini. Total terdapat 1.623 pemberitaan yang mengutip Menkeu dalam pemberitaan terkait topik pelebaran defisit APBN. Menkeu menjadi tokoh sentral dalam melakukan relokasi anggaran untuk mengendalikan defisit APBN. Selanjutnya ada Presiden Prabowo sebagai pemegang kekuasaan tertinggi untuk menyetujui usulan anggaran dari Menkeu. Sementara Menko Perekonomian Airlangga Hartarto banyak dikutip media terutama berkaitan dengan kebijakan pemerintah untuk menghadapi tekanan global.
Penutup
Ketahanan dan reputasi fiskal Indonesia mendapatkan ujian dengan adanya tekanan geopolitik global. Subsidi BBM terancam membengkak karena lonjakan harga minyak dan merosotnya nilai tukar rupiah. Upaya penyelamatan dilakukan dengan melakukan efisiensi anggaran, terkecuali dua program unggulan Presiden Prabowo yakni MBG dan KDMP. Usulan untuk memangkas anggaran MBG dan KDMP untuk menyelamatkan APBN tidak diindahkan. Peringatan tentang dampak efisiensi anggaran terhadap perekonomian secara luas juga belum mendapatkan respons. Sebaliknya, pemerintah tetap yakin ekonomi Indonesia tangguh dan APBN sudah dirancang tahan guncangan. Semua akan terjawab saat data pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal I-2026 dirilis.