Krisis fiskal membayangi, tapi pemerintah denial.
Purbaya Yudhi Sadewa sedang mengikuti rapat di DPD pada Senin, 14 September 2026. Mengenakan batik bernuansa biru, Purbaya tampak sedang menjelaskan tentang implikasi penerbitan obligasi daerah. Mengambil contoh di Argentina, Purbaya menjelaskan tentang gagal bayar yang terjadi setelah Pemda di Argentina menerbitkan obligasi daerah. Pemerintah pusat Argentina harus turut menanggung dampaknya, sehingga ekonominya mengalami kesulitan. Purbaya menyebut Argentina harus meminta bantuan IMF untuk mengatasinya. Dalam beberapa terakhir, Purbaya memang sedang beradu pendapat dengan Gubernur DKI Jakarta terkait penerbitan obligasi daerah.
Belum selesai memberikan penjelasan, pimpinan rapat meminta Purbaya mengecek ponselnya karena ada panggilan penting. Purbaya kemudian menoleh ke pejabat yang mendampinginya, dan meminta untuk mengecek. Selanjutnya Purbaya terlihat keluar ruangan, dan mengangkat telepon. Dalam rekaman video singkat yang diperoleh Kumparan, Purbaya terlihat menjawab: “Iya, pak. Siap, pak. Saya masih di DPR”. Belakangan, setelah serah terima jabatan Menkeu, Purbaya mengaku Mensesneg Prasetyo Hadi lah yang meneleponnya untuk memberitahu perihal pemecatannya.
Saat dikonfirmasi wartawan usai sertijab, apakah pemecatannya berkaitan dengan rotasi besar-besaran yang dilakukan di Ditjen Pajak dan Bea Cukai, Purbaya tidak menampiknya. Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya sebenarnya sudah merasa akan diberhentikan, dengan probabilitas 50:50.
Reshuffle secara mendadak yang dilakukan pada Senin (14/9) sekitar pukul 15.00 WIB terasa mengejutkan. Tidak ada sinyal apapun sebelumnya. Media baru mengendus adanya reshuffle setelah sejumlah menteri berdatangan ke Istana Negara. Hingga pelantikan terjadi, tidak diketahui secara pasti siapa yang dilantik. Media dan publik hanya berspekulasi berdasarkan dasi biru, sebuah penanda yang digunakan pejabat yang akan dilantik. Hingga akhirnya muncul nama Suahasil Nazara yang sebelumnya menjabat sebagai wakil menteri keuangan, menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.
Pergantian Menkeu juga dilakukan hanya selang sehari setelah Presiden Prabowo pulang dari mengikuti BRICS Summit di India. Purbaya, sebagai Menteri Keuangan yang cukup strategis dan tugasnya berkaitan erat dalam pembahasan BRICS Summit diketahui tidak mengikuti kunjungan tersebut. Padahal salah satu agenda BRICS Summit di India adalah membahas kerja sama perpajakan. Selama setahun menjabat sebagai Menkeu, Purbaya memang tak pernah sekalipun terlihat menemani Prabowo, meski perundingan-perundingannya banyak yang berkaitan dengan tupoksi Kemenkeu.
Pergantian yang mendadak juga disampaikan oleh Suahasil Nazara, sebagai pengganti Menkeu. Kepada media usai pelantikannya, Suahasil mengaku dirinya baru mendapatkan pemberitahuan pada Senin (14/9) pagi, dan dilantik pada sore harinya. Suahasil mengaku, Presiden Prabowo memberikan pesan untuk menjaga kredibilitas APBN dan juga mendukung program prioritas pemerintah.
Drama Fiskal 53 Pekan
Purbaya mengakhiri jabatannya setelah memangkunya selama 1 tahun 1 pekan. Selama 53 minggu jabatannya, media dipenuhi dengan berbagai gebrakan dan kontroversinya. Kontroversinya bahkan sudah dimulai sesaat setelah dilantik oleh Presiden Prabowo sebagai Menkeu. Saat itu, ia mengentengkan tuntutan 17+8 dengan menyebut tuntutan tersebut hanya muncul dari sebagian kecil rakyat. Ia pun buru-buru meminta maaf dan merevisi pernyataannya setelah muncul gelombang kritik.
Gebrakan sekaligus kontroversi selanjutnya adalah menempatkan Rp400 triliun dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) yang tersimpan di Bank Indonesia ke sistem perbankan. Ia memutar 180 derajat kebijakan fiskal yang sangat hati-hati, yang diterapkan oleh pendahulunya, Sri Mulyani Indrawati. Purbaya saat itu beralasan, menempatkan dana SAL akan memperkuat likuiditas perbankan sekaligus mendorong penyaluran kredit. Padahal, banyak masalah fundamental di balik kredit yang belum tumbuh pesat, bukan semata-mata masalah likuiditas. Belakangan, Purbaya sempat menarik lagi likuiditas tersebut, sebelum akhirnya mengembalikannya ke sistem perbankan. Ia beralasan langkah tersebut dimaksudkan untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah dengan lembaga lain.
Purbaya diketahui kerap tidak sejalan dengan internal Kemenkeu. Perombakan besar-besaran yang dilakukan Purbaya, terutama di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai memunculkan beragam pro dan kontra. Selama menjabat sebagai Menkeu, Purbaya diketahui beberapa kali melakukan rotasi pejabat. Terbaru, pada 10 September 2026, Purbaya secara mendadak merombak ratusan pejabat Kemenkeu, mulai dari eselon II, III, dan IV. Purbaya menyebut perombakan tersebut untuk memastikan Kemenkeu terus bekerja semakin baik. Perombakan terakhir itulah yang disebut-sebut memunculkan resistensi dari internal Kemenkeu, yang pada akhirnya menjadi salah satu alasan pencopotan Purbaya, sebagaimana diakuinya.
Suahasil sebagai pengganti Purbaya mengaku belum tahu apakah akan melanjutkan rotasi yang sudah dilakukan Purbaya sebelumnya. Ia mengaku sedang mempelajari keputusan sebelumnya. Sementara dua Dirjen yang direktoratnya menjadi target perombakan yakni Dirjen Pajak dan Dirjen Bea Cukai disebut mengajukan pembatalan perombakan pejabat yang dilakukan Purbaya. Keduanya beralasan terdapat nama-nama “ajaib” yang sebelumnya tidak mengikuti proses assessment talent management, akan tetapi ikut dilantik.
Purbaya juga tidak sejalan dengan pemerintah daerah sehubungan dengan pemangkasan TKD. Meski kebijakan tersebut merupakan “warisan” dari Sri Mulyani, akan tetapi Purbaya terus melanjutkannya ke APBN 2027 meski mendapatkan protes dari para Pemda. Pemangkasan TKD telah menyebabkan sejumlah daerah kesulitan keuangan, bahkan tidak dapat membayar gaji PPPK. Purbaya beralasan penyesuaian TKD dilakukan karena penyerapan anggaran daerah dinilai belum optimal. Ia menilai belanja daerah masih belum efisien dan kerap tidak selaras dengan prioritas pembangunan. Selain itu, keterbatasan fiskal membuat pemerintah pusat perlu lebih selektif dalam menyalurkan anggaran kepada daerah.
Dengan TKD yang cekak, sementara kebutuhan pembangunan terus meningkat, sejumlah Pemda berencana menerbitkan surat utang. Inilah yang kemudian menjadi pangkal perselisihannya dengan Pramono Anung. Alih-alih bertemu dan melakukan diskusi, Purbaya dan Pramono beradu debat di ruang publik terkait rencana penerbitan obligasi daerah. Pemprov DKI Jakarta berencana menerbitkan obligasi daerah sebesar Rp5,2 triliun untuk membiayai sejumlah proyek infrastrukturnya. Sementara Purbaya menekankan adanya risiko yang harus ditanggung jika daerah menerbitkan obligasi. Debat publik tersebut tak menemui titik temu hingga Purbaya dicopot.
Dengan dunia usaha, Purbaya juga mendapatkan perlawanan, salah satunya sehubungan dengan penahanan restitusi. Padahal, restitusi menjadi salah satu andalan pengusaha untuk menjalankan roda perusahaan. Tanpa restitusi, perusahaan akan menghadapi kendala dalam melakukan ekspansi ataupun sekadar membayar gaji karyawannya. Keluhan tentang masalah restitusi ini diungkapkan oleh Menteri Perindustrian agus Gumiwang Kartasasmita saat dapat kerja dengan Komisi VII DPR RI. Ia melaporkan, masalah restitusi yang tidak kunjung cair telah mengganggu cashflow perusahaan.
Hingga Juni 2026, realisasi restitusi hanya sebesar Rp171,2 triliun atau turun 31,5% dibandingkan tahun lalu. Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar menilai penurunan restitusi pajak tersebut mengindikasikan bahwa DJP mulai melakukan penahanan pencairan restitusi. Penahanan restitusi ini juga menjadi sorotan media-media asing karena dikeluhkan juga oleh perusahaan global.
Masalah penahanan restitusi ini akhirnya menjadi bola panas yang terus bergulir setelah Purbaya lengser. Dirjen Pajak pun buru-buru memberikan klarifikasi. Ia menyebut tidak ada penahanan pencairan restitusi. Yang terjadi, kata Dirjen Pajak, kebijakan restitusi dilakukan secara selektif, lebih terukur, lebih terencana, dan terarah sesuai dengan sektor yang betul-betul mematuhi kewajiban perpajakannya.
Perseteruan terbaru Purbaya adalah dengan Danantara terkait setoran dividen BUMN Rp120 triliun ke kas negara. Purbaya sempat menyebut Danantara keberatan dengan rencana penyetoran sebagian keuntungan kepada negara sekitar Rp120 triliun. Purbaya mengklaim Presiden Prabowo memerintahkan hal tersebut, dan sudah diputuskan dalam rapat terbatas yang juga dihadiri manajemen Danantara. Sementara Danantara, sebagaimana disampaikan CEO Danantara Rosan Roeslani mengaku tidak mengetahui adanya rencana setoran tersebut. Berdasarkan UU BUMN baru, dividen BUMN harus masuk dulu ke Danantara.
APBN Kritis?
Sepak terjang Purbaya mulai dari menarik SAL dari sistem perbankan, memangkas TKD, menahan restitusi, hingga meminta dividen BUMN dari Danantara sejatinya adalah refleksi dari kondisi APBN yang sedang tidak baik-baik saja. Pemerintah membutuhkan tambahan tambahan penerimaan, untuk menahan defisit agar terjaga di bawah 3 persen.
APBN 2026 sempoyongan karena harus mendanai program-program prioritas Presiden Prabowo yang cukup mahal. Dua program prioritas yang sering disebut-sebut menyedot anggaran besar adalah pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih. Program-program ini sama sekali tidak tersentuh efisiensi, meski pemerintah memangkas sebagai anggaran untuk menekan defisit.
Mensesneg Prasetyo Hadi sudah menegaskan bahwa pemerintah hanya akan memangkas belanja yang kurang produktif dan kurang berdampak, dan tidak akan menyentuh program MBG hingga Kopdes Merah Putih.
Pada APBN 2026, MBG mendapatkan porsi anggaran Rp268 triliun. Porsi ini menjadikan BGN menjadi lembaga dengan anggaran terbesar pada APBN 2026. Ironisnya, anggaran MBG ini diambil dari anggaran pendidikan. Dalam UU APBN 2026, anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari total APBN setara dengan sekitar Rp757,8 triliun. Dari jumlah itu, hampir separuhnya sekitar 44,2 persen dialokasikan untuk membiayai program MBG.
Belakangan, setelah terungkapnya berbagai penyimpangan dan korupsi yang berujung pada penangkapan 3 petinggi BGN, anggaran MBG dipangkas menjadi sekitar Rp240 triliun. Purbaya sebelumnya bahkan sempat sesumbar anggaran MBG akan dipangkas hingga di bawah Rp200 triliun setelah dilakukan berbagai refocusing program MBG.
Program prioritas Presiden Prabowo lainnya yang tidak diganggu anggarannya adalah Kopres Merah Putih. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 mewajibkan 58,03 persen dari total dana desa dialokasikan untuk mendukung pembentukan dan operasional Koperasi Desa Merah Putih. Dengan pagu dana desa 2026 sebesar Rp60,57 triliun, berarti sekitar Rp34,57 triliun dana desa dialihkan untuk kepentingan KDMP. Sisanya hanya sekitar Rp25 triliun yang digunakan untuk kebutuhan pembangunan desa lainnya.
APBN juga mendapatkan tekanan dari beban subsidi yang terus meningkat, apalagi dengan harga minyak mentah yang masih tinggi, hingga di atas US$100 per barel, melampaui asumsi APBN US$70 per barel. Apalagi kurs rupiah yang tak kunjung menguat menambah harga impor BBM semakin mahal. Dengan sesumbar pemerintah untuk tak menaikkan harga BBM, otomatis subsidi yang dipanggul akan semakin besar. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung memperkirakan beban subsidi dan kompensasi energi berpotensi bertambah hingga Rp300 triliun jika tidak ada langkah antisipasi.
Di tengah kebutuhan keuangan yang tinggi untuk mendanai program-program prioritas dan juga beban subsidi yang membengkak, pendapatan negara justru terseok-seok. Realisasi APBN hingga Juni 2026 (Semester I-2026):
· Pendapatan negara: Rp1.459,4 triliun (46,3% target, tumbuh 21,4% yoy)
· Belanja negara: Rp1.656 triliun (43,1% target, tumbuh 17,8% yoy).
· Defisit APBN: 0,76% PDB.
Dengan kinerja APBN tersebut, keseimbangan primer mencatatkan surplus sebesar Rp85,1 triliun. Sementara dari sisi pembiayaan anggaran, realisasinya mencapai Rp452 triliun atau sudah 65,6% dari target APBN 2026.
Perkembangan APBN Juli-Agustus belum juga diumumkan oleh Kementerian Keuangan. Purbaya saat rapat di DPD sebelum pencopotannya hanya menyebut defisit APBN 0,91% per Agustus. Sementara per 31 Agustus 2026, penerimaan pajak baru mencapai Rp1.409,1 triliun atau 59,8% target, dan tumbuh 24,1% secara yoy.
Pemerintah sudah menyadari potensi pelebaran defisit, dan telah menyusun skenarionya. Berdasarkan skenario pemerintah, subsidi APBN berpotensi naik menjadi 3,18% hingga 4,06%, dari target awal sebesar 2,68% dari PDB. Atas skenario tersebut, Presiden Prabowo telah memerintahkan agar defisit tidak melebihi 3%, sebagaimana diamanatkan UU APBN. Akrobat anggaran pun dilakukan untuk memenuhi amanat tersebut.
Defisit menjadi hal yang pelik. Dengan pendapatan negara yang kedodoran, dan pengeluaran untuk program-program prioritas yang besar, APBN menghadapi tekanan. Menambal defisit dengan menerbitkan surat utang bukan hal yang mudah. Dengan kondisi global yang sedang dipenuhi ketidakstabilan, plus kondisi fiskal negara yang dianggap berisiko, menerbitkan utang akan menjadi mahal. Investor akan meminta imbal hasil tinggi untuk mengimbangi tingginya risiko. Dampaknya, bunga utang yang harus dibayar pemerintah pun bisa semakin besar.
Menambah utang juga bukan hal yang bijak, di tengah rasio utang Indonesia terus meningkat. Hingga 30 Juni 2026, utang pemerintah telah mencapai Rp10.293,69 triliun, setara dengan 41,26% PDB. Angka tersebut memang masih di bawah batas maksimal rasio utang yang diatur dalam UU Keuangan Negara yakni sebesar 60% PDB. Namun, yang patut dicermati adalah beban bunga utang yang harus dibayar pemerintah setiap tahun.
APBN 2026 menganggarkan pembayaran bunga surat utang sebesar Rp599,44 triliun atau 19% dari APBN. Rincian pembayaran bunga utang pemerintah pada 2026 terdiri dari utang dalam negeri Rp538,7 triliun (90%) dan utang luar negeri Rp60,74 triliun (10%). Anggaran pembayaran bunga utang dalam RAPBN 2026 ini lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya. Beban bunga utang yang tinggi, ditambah utang jatuh tempo yang semakin besar akan meningkatkan risiko fiskal Indonesia.
Risiko fiskal ini telah menjadi perhatian lembaga internasional. Pada Maret 2026, Fitch Ratings merevisi outlook peringkat utang Indonesia menjadi negative dari stable, meski peringkat dipertahankan level ‘BBB’ (Investment Grade). Revisi outlook tersebut mencerminkan meningkatnya ketidakpastian kebijakan serta kekhawatiran terhadap konsistensi dan kredibilitas bauran kebijakan di tengah sentralisasi pengambilan keputusan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi melemahkan prospek fiskal jangka menengah, menekan sentimen investor, dan membebani ketahanan eksternal.
Selanjutnya, Juli 2026, Moody’s Ratings memperingatkan risiko keberlanjutan fiskal di Indonesia. Kondisi ini memperkuat pandangan penuh kehati-hatian lembaga tersebut, sekaligus memperingatkan bahwa risiko penurunan kemungkinan besar masih akan berlanjut.
Pantauan Media
Transparansi APBN menjadi hal yang sangat dinantikan baik oleh investor ataupun publik. Paparan APBN Kita yang sebelumnya rutin dan detail diselenggarakan menjadi konferensi pers yang sangat dinanti media. Sayangnya, rutinitas publikasi APBN Kita sudah terhenti sejak dua bulan terakhir. Paparan terakhir yang disampaikan adalah Juni 2026. Itu pun tidak semua tergambar dengan rinci. Kemenkeu akhirnya menggelar konferensi pers APBN Kita pada Jumat, 18 September 2026.
Sebelum itu, selama dua bulan pemberitaan media tentang angka-angka APBN, defisit lebih banyak datang dari Purbaya ataupun Dirjen terkait. Terbaru, adalah ungkapan Purbaya tentang perkembangan penerimaan pajak dan defisit APBN, tapi tidak rinci. Jangkara menjaring pemberitaan media terkait defisit APBN sebelum Purbaya lengser. Menggunakan mesin big data Newstensity, Jangkara menemukan ada 1.300 pemberitaan media yang berkaitan dengan defisit APBN selama periode 10–17 September 2026.

Pemberitaan media terkait defisit APBN mulai ramai pada 10 September, berkaitan dengan pernyataan Purbaya saat Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Kementerian Keuangan. Saat itu, Purbaya mengungkapkan tentang penerimaan pajak per Juli 2026 mencapai Rp1.224,3 triliun atau tumbuh 23,7% (year-on-year/yoy) dan juga defisit yang terjaga di 0,9 persen PDB. Tidak ada detail lebih lanjut terkait APBN ini.
Pemberitaan media yang intensif terkait defisit APBN juga berkaitan dengan harga minyak yang kembali melonjak menembus US$100 per barel. Namun, Purbaya mengklaim bahwa APBN aman meski harga minyak melonjak.
Pemberitaan melonjak tajam pada 14 September, terutama berkaitan dengan pencopotan Purbaya. Media mengaitkan upaya menjaga kredibilitas APBN yang akan dilakukan oleh Suahasil Nazara, sebagaimana diperintahkan oleh Presiden Prabowo.
Sebanyak 60 persen pemberitaan memiliki sentimen positif, terutama berkaitan dengan upaya-upaya pemerintah mengatasi defisit APBN. Sementara 38 persen pemberitaan media terkait defisit APBN memiliki sentimen negatif terutama berkaitan dengan ancaman defisit APBN, dan juga ancaman kenaikan harga minyak.

Purbaya masih menjadi top narasumber pada periode pantauan 10–17 September. Ia masih menjadi tokoh sentral berkaitan dengan APBN, hingga pencopotannya.

Sementara di media sosial, dengan menggunakan kata kunci yang sama, ditemukan 38 talk di X, dengan total 34 author. Sebanyak 47% unggahan bersentimen netral.

Demikian pula di Facebook, yang mencatat 22 total post, dengan 178 total talk. Sebanyak 55 persen bersentimen netral.

Di Instagram, tercatat 38 total post, akan tetapi total talk mencapai 2.029 yang menandai ramainya komentar dalam sebuah unggahan. Di media sosial ini, sentimennya masih didominasi netral hingga 67%.

Penutup
Tiga menteri keuangan berganti dalam dua tahun pemerintahan Prabowo. Menkeu diganti, tapi tidak dengan masalahnya: kredibilitas fiskal. Membiayai program-program prioritas sembari tetap menjaga kredibilitas APBN, sebagaimana ditugaskan Presiden Prabowo ke Suahasil Nazara tentu bukan hal yang mudah, bahkan kalau boleh disebut sebagai mission impossible. Masyarakat, investor, lembaga keuangan internasional, kini menanti langkah Suahasil untuk mewujudkan komitmennya saat dilantik tersebut.